Selasa, 24 Januari 2012

Paseng

Paseng; kumpulan pesan sarat makna, salah satu jenis lontara'. Kumpulan amanat keluarga; atau kata-kata orang bijaksana yang tadinya diamanatkan secara lisan dan dihafalkan, turun-temurun. Kemudian paseng ini tuliskan ke dalam lontara' dan dijadikan semacam pusaka turun temurun.Paseng; yang demikian dipelihara dan dijadikan kaidah hidup dalam masyarakat dan sangat dihormati.

Orang yang melanggar paseng milik suatu kaum atau keluarga akan dikucilkan dari kaum atau keluarga "pemegang" paseng tersebut. Orang yang meninggalkan paseng atau tidak mengindahkan dimasukkan ke dalam golongan tempedding ri taneng batunna ( tak dapat ditanam batunya ) dan tak dapat dijadikan keluarga. Paseng dapat berupa perjanjian antara tomanurung dengan rakyat, dapat juga berupa amanat sepihak untuk keluarga turun-temurun, seperti (a) ketika tomanurung dijadikan Raja. Raja-raja yang menyusul kemudian sebagai penggantinya mengucapkan paseng itu pada masa pelantikan mereka masing-masing.(b) larangan untuk menikahi keturunan bekas tuan, seperti tersebut dalam Latoa pada alinea 250 dan (c) mengikat persaudaraan yang kekal turun temurun, antara kaum dengan kaum.

Sumber: LATOA, Prof.Dr. Mattulada (UGM Press 1985)

0 komentar:

Posting Komentar

Pamopporanga, tarimakasih cika..